UPT Pengembangan Bahasa

اختبار اللغة العربية كاللغة الأجنبية

Pengertian

اختبار اللغة العربية كاللغة الأجنبية
Test of Arabic as Foreign Language

Kompetensi bahasa Arab seseorang dapat diukur dan dibuktikan secara formal melalui sebuah tes kompetensi yang memadai. Jenis tes serta lembaga penyedia yang kredibel menjadi faktor penentu validitas dari sebuah tes kompetensi, seperti halnya ILAIKA atau Ikhtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin yang setara dengan TOAFL Prediction.

UPTPB Universitas Islam Negeri Salatiga menawarkan sebuah perangkat uji kompetensi bahasa Arab yang dapat mengukur kemampuan seseorang baik secara pasif maupun aktif, meliputi kemampuan menyimak (listening), tata bahasa dan struktur kalimat (structure & written expression) serta membaca (reading). 

 

Saat ini produk tes ILAIKATM (Ikhtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin) masih proses pendaftaran merk di Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI.

Struktur Tes

Tes ILAIKA terbagi menjadi tiga sesi dengan materi pengujian keterampilan dan kompetensi bahasa arab yang berbeda. Ketiga sesitersebut adalah Listening ComprehensionStructure and Written Expression, dan Reading Comprehension dengan alokasi waktu sesi I : ±30 menit, sesi II : 15 menit, dan sesi III : 60 menit. Sesi, jumlah soal dan alokasi waktu tes ILAIKA dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

SectionNumber of QuestionsTime Allocation
Instruksi Tes
  • Tata Tertib Tes
  • Pengisian Kolom Identitas
±15 minutes

Section 1

 

Listening Comprehension Part A

Listening Comprehension Part B

Multiple Choices

Fill in the blanks

20

20

±30 minutes
Section 2Structure & Written ExpressionMultiple Choices2015 minutes
Section 3Reading ComprehensionMultiple Choices6060 minutes
 TOTAL120±120 minutes

Skor

Sistem Penilaian ILAIKA ditentukan berdasarkan jumlah soal yang dijawab dengan benar, kemudian dikonversikan ke skala penentuan nilai. Kisaran nilai dalam ILAIKA adalah 126 – 795.

 

Deskripsi Skor ILAIKA

126 – 353

Limited User

Pada dasarnya, mengalami kesulitan dalam memahami penggunaan bahasa Arab baik secara lisan maupun tertulis. Hanya dapat memahami beberapa kosakata dan frasa, ataupun topik pembicaraan dalam komunikasi sehari-hari.

354 – 437

Intermediate User

Memahami secara umum penggunaan bahasa Arab , dan terbatas pada komunikasi sehari-hari. Dapat menggunakan bahasa yang sederhana namun menemui kesulitan untuk penggunaannya yang kompleks dan efektif.

438 – 521

Competent User

Dapat memahami dan menggunakan bahasa Arab dasar, baik secara lisan dan tertulis namun terbatas pada topik yang lazim.

522 – 624

Good User

Umumnya dapat menggunakan bahasa Arab dengan baik dan efektif, meskipun sering ada kesalahan pada penggunaan kalimat yang kompleks. Cukup dapat memahami bahasa tertulis dengan rinci.

625 – 795

Excellent User

Memahami dan menggunakan bahasa Arab , baik lisan maupun tertulis dengan baik dan efektif. Kesalahan mungkin ditemui saat menggunakan bahasa pada topik-topik tertentu yang tidak lazim. Menerapkan bahasa yang kompleks dan terinci.

Kriteria & Mekanisme

KriteriaMekanisme
Jenis TesBased Paper
Waktu Tes120 Menit
TempatKampus 1 (Menyesuaikan)
Masa Berlaku SertifikatSelama menjadi mahasiswa UIN Salatiga
Hasil Skor10 Hari Kerja

Sertifikat

      1. Pembuatan Sertifikat
        • Sertifikat akan dibuat dan diberikan kepada mahasiswa yang telah mencapai minimal skor sebagai berikut:
          TingkatanSkor Minimal
          S1400
          S2450
          S3500
      2. Waktu dan Tempat
        • Pengambilan sertifikat : Kantor fakultas masing masing
        • Jam Pelayanan : Senin – Jum’at (08.30 – 16:00 WIB)
      3. Syarat Pengambilan Sertifikat ILAIKA
        • Bukti tes atau ID Asli (KTP)
        • Peserta tes mengambil sendiri sertifikat, jika tidak, wajib melampirkan Surat Kuasa dan Foto Copy Identitas (KTP) pemegang Surat Kuasa, pengambilan dapat diwakilkan dengan syarat menyerahkan Surat Kuasa dan FC ID (KTP) si penerima kuasa.
        • Masa pengambilan sertifikat maksimal 1 bulan, lebih dari jangka waktu tersebut diluar tanggung jawab UPTPB UIN Salatiga
      4. Sertifikat ILAIKA (khtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin) setara dengan Sertifikat EPE (English Proficiency Examination) dan dapat digunakan untuk mengajukan sidang munaqosyah ataupun mengambil ijazah di Civitas Universitas Islam Negeri Salatiga

Tata Tertib

  1. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
  2. Peserta wajib membawa alat tulis (PENSIL 2B) dan identitas asli (KTP) yang masih berlaku.
  3. Peserta hanya dapat mengikuti tes maksimal 1 (satu) kali dalam bulan yang sama. Jika peserta mengikuti tes lebih dari 1 (satu) kali dalam bulan yang sama, sertifikat tes yang terakhir tidak akan dikeluarkan. *** silahkan membaca halaman FAQ untuk lebih jelasnya.
  4. Tidak ada toleransi keterlambatan tes. Jika peserta terlambat maka akan dinyatakan gugur dan biaya tidak dapat di kembalikan.
  5. Pendaftaran tes ILAIKA paper-based tidak dapat dibatalkan / di-cancel
  6. Peserta Tidak dapat melakukan Re-Schedule (penjadwalan ulang) Tes. 
  7. Peserta wajib mematuhi tata tertib dan dilarang melakukan kecurangan tes dalam bentuk apapun. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan maka skor tidak akan dikeluarkan serta tidak diperbolehkan mengikuti tes ILAIKA selama 3 bulan / akan mendapatkan sanksi sesuai tingkat kecurangannya.
  8. Hasil tes ILAIKA paper-based dapat diketahui dalam waktu 10 hari (hari kerja) dan dapat dilihat / diakses melalui laman uptpb.uinsalatiga.ac.id
  9. Sertifikat yang tidak diambil di kantor fakultas masing masing lebih dari 1 bulan, bukan menjadi tanggung jawab UPTPB UIN Salatiga lagi.

Pelanggaran

  1. Bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam tes :

    1. Memberikan atau menerima jawaban dari peserta lain.
    2. Mengerjakan soal di waktu yang salah, contoh jika dalam sesi ke 2 (Structure and Written expression) peserta mengerjakan sesi 1 (Listening) atau sesi 3 (Reading).
    3. Mencoret-coret lembar soal.
    4. Membuka kamus atau buku referensi lain selain lembar soal.
    5. Berbuat kegaduhan atau berisik.
    6. Dilarang  membawa barang masuk ke tempat ujian selain pensil 2B, penghapus dan papan ujian.
    7. Membawa lembar soal dan lembar jawaban keluar ruangan ujian.
    8. Mengerjakan soal bukan dengan atas nama dirinya sendiri (Joki).
    9. Membawa contekan jawaban.
  2. Konsekuensi tindak pelangaran dan kecurangan :

    1. Jika ditemukan kecurangan seperti point 1. 1 – 6, maka akan diberikan teguran secara lisan, selanjutnya jika teguran lisan tidak diindahkan, maka lembar jawaban akan ditarik dan peserta dikeluarkan dari ruangan ujian dan sertifikat nilai tidak diterbitkan.
    2. Jika ditemukan kecurangan seperti point 1. 7 – 8, maka lembar jawaban akan ditarik, peserta menandatangani surat pernyataan bukti pelanggaran dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian ILAIKA selama 3 bulan ke depan.

Pendaftaran

Kuota Peserta

Ikhtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin (ILAIKA)

Informasi Rekening

Segala jenis pembayaran yang berkaitan dengan UPTPB UIN Salatiga, hanya menggunakan rekening UIN Salatiga berikut ini

Harga

Tingkatan Besaran Biaya
S1 Rp. 50.002
S2 Rp. 75.002
S3 Rp. 100.002

Mohon Perhatikan !!!

Jika proses pembayaran menggunakan m-Banking / e-Wallet.

Mahasiswa wajib mencantumkan deskripsi di catatan pembayaran, dengan format:

NAMA – BULAN TEST – JENIS TEST

Informasi Keuangan (Sangat penting, mohon di baca perlahan)

Segala bentuk transaksi yang berkaitan dengan pelayanan UPTPB hanya menggunakan rekening UIN Salatiga, oleh karenanya KESALAHAN TRANSFER, Permintaan REFUND dan sejenisnya, merupakan tanggung jawab pribadi peserta. Bukan tanggung jawab UPTPB.

Mohon Perhatikan !!!

Solusi beberapa masalah yang kami sarankan:

1. Jika terjadi kesalahan transfer (salah nomor rekening atau gangguan rekening), maka bisa di urus ke bank masing masing atau ke rekening tujuan terkait

 

2. Mengirimkan dan mengkonfirmasi bukti pembayaran namun tidak mendaftar melewati link

hal ini nyata dan sering terjadi, kami sangat menyarankan jika sudah membayar silahkan langsung mendaftar melewati link pendaftaran yang masih berlaku dan tidak kadaluarsa, tidak perlu konfirmasi ke nomor UPTPB. Namun jika sudah terjadi dan masa pendaftaran sudah tutup, silahkan untuk menghubungi pihak UPTPB.

 

 

3. Jika terjadi kesalahan transfer (kelebihan uang), maka bisa menjual ke temannya atau mengurusnya ke rekening tujuan terkait 

sebagai contoh, harga ILAIKA 50.002, namun mahasiswa salah transfer sebesar 500.002, maka opsi yang kami sarankan adalah menjualnya ke teman teman dengan surat pernyataan dari UPTPB (dibuktikan dengan cap/stempel basah) atau mengurusnya ke rekening tujuan terkait. 

Mahasiswa yang kelebihan transfer harus melapor setiap ada yang membeli (akan kami verifikasi manual agar tidak terjadi penipuan) dan membuat surat pernyataan

 

***mahasiswa yang membeli lewat mahasiswa yang kelebihan transfer (dibuktikan dengan surat pernyataan), wajib mendaftar ulang, melewati link pendaftaran pada tes yang berlaku dan tidak pada masa pendaftaran yang kadaluarsa. Membeli dari mahasiswa yang kelebihan transfer dengan surat pernyataan dari UPTPB (dibuktikan dengan cap/stempel basah) tidak membuat mahasiswa tersebut terdaftar. Mahasiswa tersebut wajib mendaftar juga melalui link yang masih berlaku (tidak kadaluarsa).

 

4.Jangan buru buru melakukan simpan bukti pembayaran ketika pembayaran sedang di proses, tunggu pemberitahuan pembayaran sudah selesai lalu simpan bukti

 hal ini untuk menghindari penyimpanan bukti pembayaran saat proses namun proses gagal pembayaran

gagal pembayaran atau mengirimkan bukti pembayaran proses belum selesai akan berakibat fatal pada mahasiswa dan termasuk kejahatan penipuan (termasuk tindakan kriminal). Mahasiswa akan berurusan dengan pihak berwajib jika tidak segera memprosesnya (keterangan lebih lanjut jika terjadi kejadian pengiriman bukti sedang proses pembayaran belum selesai pembayaran bisa menghubungi kontak UPTPB atau datang langsung menemui pihak terkait UPTPB).

Informasi Lanjutan

Berikut merupakan informasi lanjutan, bisa di unduh dan atau melanjutkan ke tahap mendaftar