اختبار اللغة العربية كاللغة الأجنبية
Test of Arabic as Foreign Language
Kompetensi bahasa Arab seseorang dapat diukur dan dibuktikan secara formal melalui sebuah tes kompetensi yang memadai. Jenis tes serta lembaga penyedia yang kredibel menjadi faktor penentu validitas dari sebuah tes kompetensi, seperti halnya ILAIKA atau Ikhtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin yang setara dengan TOAFL Prediction.
UPTPB Universitas Islam Negeri Salatiga menawarkan sebuah perangkat uji kompetensi bahasa Arab yang dapat mengukur kemampuan seseorang baik secara pasif maupun aktif, meliputi kemampuan menyimak (listening), tata bahasa dan struktur kalimat (structure & written expression) serta membaca (reading).
Saat ini produk tes ILAIKATM (Ikhtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin) masih proses pendaftaran merk di Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tes ILAIKA terbagi menjadi tiga sesi dengan materi pengujian keterampilan dan kompetensi bahasa arab yang berbeda. Ketiga sesitersebut adalah Listening Comprehension, Structure and Written Expression, dan Reading Comprehension dengan alokasi waktu sesi I : ±35 menit, sesi II : 25 menit, dan sesi III : 55 menit. Sesi, jumlah soal dan alokasi waktu tes ILAIKA dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Section | Number of Questions | Time Allocation | ||
Instruksi Tes |
|
– | ±5 minutes | |
Section 1
|
Listening Comprehension Part A Listening Comprehension Part B |
Multiple Choices Fill in the blanks |
50 |
±35 minutes |
Section 2 | Structure & Written Expression | Multiple Choices | 40 | ±25 minutes |
Section 3 | Reading Comprehension | Multiple Choices | 50 | ±55 minutes |
TOTAL | 140 | ±120 minutes |
Sistem Penilaian ILAIKA ditentukan berdasarkan jumlah soal yang dijawab dengan benar, kemudian dikonversikan ke skala penentuan nilai. Kisaran nilai dalam ILAIKA adalah 310 – 667.
Deskripsi Skor ILAIKA
310 Limited User | Pada dasarnya, mengalami kesulitan dalam memahami penggunaan bahasa Arab baik secara lisan maupun tertulis. Hanya dapat memahami beberapa kosakata dan frasa, ataupun topik pembicaraan dalam komunikasi sehari-hari. |
310-410 Intermediate User | Memahami secara umum penggunaan bahasa Arab , dan terbatas pada komunikasi sehari-hari. Dapat menggunakan bahasa yang sederhana namun menemui kesulitan untuk penggunaannya yang kompleks dan efektif. |
410-510 Competent User | Dapat memahami dan menggunakan bahasa Arab dasar, baik secara lisan dan tertulis namun terbatas pada topik yang lazim. |
510-550 Good User | Umumnya dapat menggunakan bahasa Arab dengan baik dan efektif, meskipun sering ada kesalahan pada penggunaan kalimat yang kompleks. Cukup dapat memahami bahasa tertulis dengan rinci. |
550-677 Excellent User | Memahami dan menggunakan bahasa Arab , baik lisan maupun tertulis dengan baik dan efektif. Kesalahan mungkin ditemui saat menggunakan bahasa pada topik-topik tertentu yang tidak lazim. Menerapkan bahasa yang kompleks dan terinci. |
Kriteria |
Mekanisme |
Jenis Tes |
Based Paper |
Waktu Tes |
120 Menit |
Tempat |
Kampus 1 (Menyesuaikan) |
Masa Berlaku Sertifikat (Mahasiswa UIN Salatiga) |
Selama menjadi mahasiswa UIN Salatiga |
Masa Berlaku Sertifikat (Umum) |
2 tahun |
Hasil Skor |
10 Hari Kerja (hari libur tidak dihitung) |
Sertifikat
Tingkatan |
Skor Minimal |
S1 |
400 |
S2 |
450 |
S3 |
500 |
Bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam tes :
Konsekuensi tindak pelangaran dan kecurangan :
Ikhtibar Lughah Al’arabiyah Ka Lughatin Ajnabiyyatin (ILAIKA)
Segala jenis pembayaran yang berkaitan dengan UPTPB UIN Salatiga, hanya menggunakan rekening UIN Salatiga berikut ini
Tingkatan |
Besaran Biaya |
S1 |
Rp. 50.002 |
S2 |
Rp. 75.002 |
S3 |
Rp. 100.002 |
Umum |
Rp. 125.002 |
Mohon Perhatikan !!!
Jika proses pembayaran menggunakan m-Banking / e-Wallet.
Mahasiswa wajib mencantumkan deskripsi di catatan pembayaran, dengan format:
NAMA – BULAN TEST – JENIS TEST
Segala bentuk transaksi yang berkaitan dengan pelayanan UPTPB hanya menggunakan rekening UIN Salatiga, oleh karenanya KESALAHAN TRANSFER, Permintaan REFUND dan sejenisnya, merupakan tanggung jawab pribadi peserta. Bukan tanggung jawab UPTPB.
Mohon Perhatikan !!!
Solusi beberapa masalah yang kami sarankan:
1. Jika terjadi kesalahan transfer (salah nomor rekening atau gangguan rekening), maka bisa di urus ke bank masing masing atau ke rekening tujuan terkait
2. Mengirimkan dan mengkonfirmasi bukti pembayaran namun tidak mendaftar melewati link
hal ini nyata dan sering terjadi, kami sangat menyarankan jika sudah membayar silahkan langsung mendaftar melewati link pendaftaran yang masih berlaku dan tidak kadaluarsa, tidak perlu konfirmasi ke nomor UPTPB. Namun jika sudah terjadi dan masa pendaftaran sudah tutup, silahkan untuk menghubungi pihak UPTPB.
3. Jika terjadi kesalahan transfer (kelebihan uang), maka bisa menjual ke temannya atau mengurusnya ke rekening tujuan terkait
sebagai contoh, harga ILAIKA 50.002, namun mahasiswa salah transfer sebesar 500.002, maka opsi yang kami sarankan adalah menjualnya ke teman teman dengan surat pernyataan dari UPTPB (dibuktikan dengan cap/stempel basah) atau mengurusnya ke rekening tujuan terkait.
Mahasiswa yang kelebihan transfer harus melapor setiap ada yang membeli (akan kami verifikasi manual agar tidak terjadi penipuan) dan membuat surat pernyataan
***mahasiswa yang membeli lewat mahasiswa yang kelebihan transfer (dibuktikan dengan surat pernyataan), wajib mendaftar ulang, melewati link pendaftaran pada tes yang berlaku dan tidak pada masa pendaftaran yang kadaluarsa. Membeli dari mahasiswa yang kelebihan transfer dengan surat pernyataan dari UPTPB (dibuktikan dengan cap/stempel basah) tidak membuat mahasiswa tersebut terdaftar. Mahasiswa tersebut wajib mendaftar juga melalui link yang masih berlaku (tidak kadaluarsa).
4.Jangan buru buru melakukan simpan bukti pembayaran ketika pembayaran sedang di proses, tunggu pemberitahuan pembayaran sudah selesai lalu simpan bukti
hal ini untuk menghindari penyimpanan bukti pembayaran saat proses namun proses gagal pembayaran
gagal pembayaran atau mengirimkan bukti pembayaran proses belum selesai akan berakibat fatal pada mahasiswa dan termasuk kejahatan penipuan (termasuk tindakan kriminal). Mahasiswa akan berurusan dengan pihak berwajib jika tidak segera memprosesnya (keterangan lebih lanjut jika terjadi kejadian pengiriman bukti sedang proses pembayaran belum selesai pembayaran bisa menghubungi kontak UPTPB atau datang langsung menemui pihak terkait UPTPB).
Berikut merupakan informasi lanjutan, bisa di unduh dan atau melanjutkan ke tahap mendaftar