UPT Pengembangan Bahasa

INSTITUSIONAL TESTING PROGRAM

Pengertian

TOEFL ITP® (Test of English as a Foreign Language – Institutional Testing Program) merupakan salah satu tes alat ukur kompetensi bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (Educational Testing Service), sebuah lembaga penyedia tes kompetensi bahasa Inggris yang berpusat di Princenton, Amerika Serikat.  UPTPB UIN Salatiga secara resmi bekerjasama dalam penyelenggaraan TOEFL ITP® melalui perwakilan ETS di Jakarta yaitu IIEF (International Indonesian Education Foundation), Jakarta. Sertifikat TOEFL ITP® yang diterbitkan adalah resmi dari ETS.

TOEFL ITP® menggunakan 100 persen konten akademik untuk mengevaluasi kecakapan berbahasa Inggris bagi penutur non-native

Struktur Tes

Materi yang diujikan dalam tes TOEFL ITP®:

  • Listening Comprehension
  • Structure and Written Expression
  • Reading Comprehension
Sesi
Jumlah soal
Durasi
Skor
Listening Comprehension
50
35 menit
31-68
Structure and Written Expression
40
25 menit
31-68
Reading Comprehension
50
55 menit
31-67
TOTAL
140
115 menit
310-677

Skor

Sistem Penilaian ITP ditentukan berdasarkan jumlah soal yang dijawab dengan benar, kemudian dikonversikan ke skala penentuan nilai. Kisaran nilai dalam ITP adalah 126 – 795.

Deskripsi Skor ITP

126 – 353

Limited User

Pada dasarnya, mengalami kesulitan dalam memahami penggunaan bahasa Inggris baik secara lisan maupun tertulis. Hanya dapat memahami beberapa kosakata dan frasa, ataupun topik pembicaraan dalam komunikasi sehari-hari.

354 – 437

Intermediate User

Memahami secara umum penggunaan bahasa Inggris, dan terbatas pada komunikasi sehari-hari. Dapat menggunakan bahasa yang sederhana namun menemui kesulitan untuk penggunaannya yang kompleks dan efektif.

438 – 521

Competent User

Dapat memahami dan menggunakan bahasa Inggris dasar, baik secara lisan dan tertulis namun terbatas pada topik yang lazim.

522 – 624

Good User

Umumnya dapat menggunakan bahasa Inggris dengan baik dan efektif, meskipun sering ada kesalahan pada penggunaan kalimat yang kompleks. Cukup dapat memahami bahasa tertulis dengan rinci.

625 – 795

Excellent User

Memahami dan menggunakan bahasa Inggris, baik lisan maupun tertulis dengan baik dan efektif. Kesalahan mungkin ditemui saat menggunakan bahasa pada topik-topik tertentu yang tidak lazim. Menerapkan bahasa yang kompleks dan terinci.

Tata Tertib

  1. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
  2. Peserta wajib membawa alat tulis (PENSIL 2B) dan identitas asli (KTP) yang masih berlaku.
  3. Peserta hanya dapat mengikuti tes maksimal 3 (tiga) kali dalam bulan yang sama. Jika peserta mengikuti tes lebih dari 3 (tiga) kali dalam bulan yang sama, sertifikat tes yang terakhir tidak akan dikeluarkan.
  4. Tidak ada toleransi keterlambatan tes. Jika peserta terlambat maka akan dinyatakan gugur dan biaya tidak dapat di kembalikan.
  5. Pendaftaran tes EPE paper-based tidak dapat dibatalkan / di-cancel
  6. Peserta wajib mematuhi tata tertib dan dilarang melakukan kecurangan tes dalam bentuk apapun. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan maka skor tidak akan dikeluarkan serta tidak diperbolehkan mengikuti tes EPE selama 3 bulan / akan mendapatkan sanksi sesuai tingkat kecurangannya.
  7. Hasil tes ITP paper-based dapat diketahui dalam waktu 10 hari (hari kerja) dan dapat dilihat / diakses melalui laman uptpb.uinsalatiga.ac.id
  8. Sertifikat yang tidak diambil di kantor fakultas masing masing lebih dari 1 bulan, bukan menjadi tanggung jawab UPTPB UIN Salatiga lagi.

Pelanggaran

    1. Bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam tes :

      1. Memberikan atau menerima jawaban dari peserta lain.
      2. Mengerjakan soal di waktu yang salah, contoh jika dalam sesi ke 2 (Structure and Written expression) peserta mengerjakan sesi 1 (Listening) atau sesi 3 (Reading).
      3. Mencoret-coret lembar soal.
      4. Membuka kamus atau buku referensi lain selain lembar soal.
      5. Berbuat kegaduhan atau berisik.
      6. Dilarang  membawa barang masuk ke tempat ujian selain pensil 2B, penghapus dan papan ujian.
      7. Membawa lembar soal dan lembar jawaban keluar ruangan ujian.
      8. Mengerjakan soal bukan dengan atas nama dirinya sendiri (Joki).
      9. Membawa contekan jawaban.
    2. Konsekuensi tindak pelangaran dan kecurangan :

      1. Jika ditemukan kecurangan seperti point 1. 1 – 6, maka akan diberikan teguran secara lisan, selanjutnya jika teguran lisan tidak diindahkan, maka lembar jawaban akan ditarik dan peserta dikeluarkan dari ruangan ujian dan sertifikat nilai tidak diterbitkan.
      2. Jika ditemukan kecurangan seperti point 1. 7 – 8, maka lembar jawaban akan ditarik, peserta menandatangani surat pernyataan bukti pelanggaran dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian EPE selama 3 bulan ke depan.

Pendaftaran

Kuota Peserta

Institusional Testing Program (ITP)

Harga

Informasi Rekening

Segala jenis pembayaran yang berkaitan dengan UPTPB UIN Salatiga, hanya menggunakan rekening UIN Salatiga berikut ini

Informasi Lanjutan

Berikut merupakan informasi lanjutan, bisa di unduh dan atau melanjutkan ke tahap mendaftar